Kembali ke Beranda
Berita & Informasi
Kelola berita dan informasi terkini Dinas Perikanan
Informasi
Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi KP bagi Nelayan Kecil
Baubau — Guna memperluas jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan, Pemerintah Kota Baubau bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sosialisasi intensif mengenai pentingnya Sertifikat Keterampilan Nelayan (SKN) dan Kartu KUSUKA.
Faktanya, masih banyak nelayan skala kecil di pesisir Baubau yang belum memahami manfaat kepemilikan kedua dokumen resmi ini. Padahal, Kartu KUSUKA menjadi pintu utama bagi nelayan untuk mengakses beragam bantuan pemerintah, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), premi asuransi, hingga program hibah dari pusat dan daerah.
Tak hanya penyuluhan, dalam kegiatan ini juga disediakan layanan pendaftaran langsung untuk memudahkan nelayan mengurus dokumen dan memperbarui data secara daring. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi nelayan di Baubau yang kehilangan haknya karena kendala administratif," tegas seorang Koordinator Penyuluh Perikanan di lokasi.
Kegiatan sosialisasi rencananya akan dijalankan secara bergilir di seluruh kelurahan pesisir, guna menjangkau para nelayan dengan mobilitas terbatas yang sulit mengakses kantor dinas.
Faktanya, masih banyak nelayan skala kecil di pesisir Baubau yang belum memahami manfaat kepemilikan kedua dokumen resmi ini. Padahal, Kartu KUSUKA menjadi pintu utama bagi nelayan untuk mengakses beragam bantuan pemerintah, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), premi asuransi, hingga program hibah dari pusat dan daerah.
Tak hanya penyuluhan, dalam kegiatan ini juga disediakan layanan pendaftaran langsung untuk memudahkan nelayan mengurus dokumen dan memperbarui data secara daring. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi nelayan di Baubau yang kehilangan haknya karena kendala administratif," tegas seorang Koordinator Penyuluh Perikanan di lokasi.
Kegiatan sosialisasi rencananya akan dijalankan secara bergilir di seluruh kelurahan pesisir, guna menjangkau para nelayan dengan mobilitas terbatas yang sulit mengakses kantor dinas.